Sat Lantas Polres Tasikmalaya - Pasca Libur Nasional Cuti Bersama dan pelaksanaan pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, pada hari senin tanggal 21 April 2025 Pelayanan Satpas Polres Tasikmalaya ramai oleh Masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM), baik baru maupun perpanjangan.
Untuk permohonan SIM baik baru maupun perpanjangan, syarat sangat mudah. Pemohon hanya membawa FC KTP elektronik, surat keterangan sehat dan lulus tes psikologi. Untuk dua syarat terakhir ini, pemohon bisa mendapatkan di klinik kesehatan dan psikologi diluar Polres Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Iwan Sujarwo, S.H. melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Tasikmalaya IPDA Dartam, S.H. mengatakan "Meningkatnya permohonan SIM ini, juga didominasi pemegang SIM yang habis masa berlakunya saat libur panjang selama 3 hari." Ujarnya
Setelah memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan psikologi, pemohon harus mengikuti ujian teori menggunakan sistem E-AVIS (E-Learning) pada perangkat yang tersedia di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Selain ujian teori, pemohon juga harus mengikuti ujian praktik untuk menunjukkan kemampuan dalam mengemudi.